Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kontruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Gufron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp1,4 triliun untuk tahun anggaran 2024
Dari anggaran tersebut, Erik sebagai bupati kemudian melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada diberbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab setempat.
"Proyek yang menjadi atensi EAR diantaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR dan khusus di Dinas PUPR yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat - Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang - Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir / Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar," kata Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).