Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan

Rizky Agustian
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politikus senior PPP itu juga menyertakan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp20,1 miliar dalam laporannya. Selain itu, ada pula surat berharga senilai Rp236.656.524.278 (236 miliar), serta kas dan setara kas Rp169.291.852.455 (Rp169 miliar).

Jumlah kekayaan Djan Faridz berdasarkan LHKPN sebanyak Rp995.265.312.313 (Rp995 miliar). Namun, dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp1.975.040.000 (Rp1,9 miliar).

Sehingga jika ditotal, kekayaan Djan Faridz dikurangi utang menjadi Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Perang Memanas! Jet Tempur AS F-15 Jatuh Misterius di Kuwait, Pesawat Lain Tertembak! 

Nasional
10 jam lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
18 jam lalu

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal