Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan

Rizky Agustian
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politikus senior PPP itu juga menyertakan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp20,1 miliar dalam laporannya. Selain itu, ada pula surat berharga senilai Rp236.656.524.278 (236 miliar), serta kas dan setara kas Rp169.291.852.455 (Rp169 miliar).

Jumlah kekayaan Djan Faridz berdasarkan LHKPN sebanyak Rp995.265.312.313 (Rp995 miliar). Namun, dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp1.975.040.000 (Rp1,9 miliar).

Sehingga jika ditotal, kekayaan Djan Faridz dikurangi utang menjadi Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

12 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

16 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

18 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal