Ali menambahkan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020.
Selain itu, Ali melanjutkan, meminta peran aktif masyarakat dalam pencarian buronan yang dimaksud. Ia menuturkan, masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang yang dimaksud untuk segera melaporkan ke KPK.
"Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," tuturnya.