Harun Masiku Masih Bebas, KPK : Setiap Pencarian Punya Kompleksitas Berbeda

Raka Dwi Novianto
KPK masih terus memburu Harun Masiku yang hingga kini keberadaannya misterius. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi desakan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dalam pencarian buronan Harun Masiku. KPK menyebutkan, dalam pencarian daftar pencarian orang (DPO) tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lainnya.

"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri yang dikutip Rabu (1/6/2022).

Menurut Ali, selama ini KPK mampu membantah anggapan lamban perihal dalam pencarian DPO. Menurutnya, selama ini KPK berhasil memburu beberapa buronan hingga menyisakan empat orang DPO.

"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," ujar Ali.

"Saat ini, KPK mencatat setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang masih menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020); Surya Darmadi (2019); Izil Azhar (2018); dan Kirana Kotama (2017)," ucapnya menambahkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

16 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal