Hasyim Asy'ari Ditunjuk KPU Jalankan Tugas Evi Novida

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Hasim Asy'ari. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner KPU karena diduga memanipulasi perolehan suara caleg di Kalimantan Barat. KPU kemudian menunjuk komisioner lainnya yaitu Hasyim Asy'ari untuk menjalankan tugas yang ditinggalkan Evi.

Kepastian itu disampaikan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, kamis (19/3/2020). Evi dan Hasyim diketahui bertugas di divisi teknis.

"Untuk melaksanakan tugas-tugas divisi teknis, maka KPU menugaskan Wakil Ketua Divisi Teknis Hasyim Asy'ari menjalankan tugas-tugas tersebut," kata Pramono.

Pramono menginstruksikan kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetap bertugas seperti biasa tanpa terpengaruh keputusan tersebut. Terutama tetap menjalankan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 yang sudah berjalan.

"KPU berharap kejadian ini tidak mempengaruhi persiapan tahapan Pilkada 2020," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
18 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
18 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
18 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal