JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih terkait kasus dugaan korupsi. Imas ditangkap pada Selasa malam, 13 Februari 2018, bersama tujuh orang lainnya. Mereka kini menjalani penyidikan di Gedung KPK.
”Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (14/2/2018).
Penangkapan Imas memperpanjang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Subang. Sebelum cabup incumbent ini, dua bupati sebelumnya, Ojang Suhandi dan Eep Hidayat juga terjerat kasus sama. Berikut perjalanan korupsi kepala daerah Subang.
Eep Hidayat (2008- 2012, diberhentikan pada 2012)
Eep Hidayat mengawali karier politiknya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Subang pada 1999-2003. Sukses sebagai legislator, dia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Maman Yudia pada 2003. Mereka terpilih dan memimpin Subang periode 2003-2008.
Pada 2008, Eep maju lagi sebagai calon bupati. Kali ini dia menggaet mantan ajudannya, Ojang Suhandi. Duet ini memenangi pilkada dan memimpin Subang hingga 2013. Tetapi karier politiknya tamat setelah terjerat kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan 2005-2008 senilai Rp14 miliar.