Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. (Foto: Instagram)

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi menyebut, laporan terhadap Bigmo itu dilayangkan ke Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Budi menerangkan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. 

Saat ini, lanjut Budi, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut. Polisi juga akan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban tersebut.

“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dianggap ‘Enteng’, Rokok Elektrik Bisa Picu Risiko Stroke

9 tahun lalu

Liquid Vape Mengandung Narkoba Dipasarkan lewat Media Sosial

9 tahun lalu

Senin, Mendag Ajukan Permen Tentang Impor Vape

9 tahun lalu

Aturan Niaga Vape Segera Terbit, Kemendag Bersiap Lakukan Penindakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal