Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. (Foto: Instagram)

"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.

Adang juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, dia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.

Dia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkasnya.

Diketahui, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengajak sejumlah anak mempromosikan vape melalui tayangan live streaming.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dianggap ‘Enteng’, Rokok Elektrik Bisa Picu Risiko Stroke

9 tahun lalu

Liquid Vape Mengandung Narkoba Dipasarkan lewat Media Sosial

9 tahun lalu

Senin, Mendag Ajukan Permen Tentang Impor Vape

9 tahun lalu

Aturan Niaga Vape Segera Terbit, Kemendag Bersiap Lakukan Penindakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal