Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

Achmad Al Fiqri
Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. (Foto: Instagram)

"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.

Adang juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, dia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.

Dia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkasnya.

Diketahui, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengajak sejumlah anak mempromosikan vape melalui tayangan live streaming.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

2 bulan lalu

Geger! Bigmo Akui Promosikan Vape ke Anak-Anak: Terbawa Adrenalin

2 bulan lalu

Bigmo Akhirnya Minta Maaf usai Viral Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

2 bulan lalu

Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal