Heboh Isu Penjualan Pulau Indonesia, Kemendagri Siap Berikan Penjelasan ke DPR

Agi Ilman
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto: Agi Ilman).

Dia menjelaskan bahwa secara teknis, kewenangan atas pemanfaatan pulau berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara Kemendagri lebih berfokus pada aspek administrasi wilayah.

“Itu kan kewenangannya ada di Kementerian Kelautan. Jadi teman-teman sebaiknya konfirmasi ke sana,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga pulau di wilayah Kepulauan Anambas, Provinisi Kepulauan Riau dipasarkan melalui situs asing island-seeker.com. Situs tersebut dikenal menjajakan pulau-pulau pribadi dari berbagai negara kepada pasar global.

Dalam daftar tersebut terdapat tiga pulau yang dijajakan yakni Pulau Dekar, Pulau Buan, dan Pulau Telaga Cina dipasarkan dengan narasi sebagai "pulau tropis pribadi" lengkap dengan potensi wisata dan pengembangan properti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Heboh! 2 Pulau di Anambas Kepri Dijual di Situs Asing, Warga Resah

20 jam lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

1 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

2 hari lalu

Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal