Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Korupsi Pengelolaan Dana PT Asabri, Ini Artinya

muhammad farhan
Terdakwa Heru Hidayat menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA iNews.id  - Tuntutan hukuman mati Presiden Komisaris PT Trade Alam Mineral (TRAM), Heru Hidayat pada kasus Korupsi Asabri yang diajukan oleh jaksa penuntut ditolak oleh Majelis Hakim, Selasa (18/1/2022). Hakim mempertimbangkan jaksa tidak memasukkan pasal hukuman mati pada dakwaannya. 

Dengan pertimbangan tersebut, Heru divonis dengan dengan pidana nihil. Vonis nihil memiliki pengertian tidak ada penambahan hukuman pidana penjara. Alasannya hukuman yang diterima oleh terdakwa dalam kasus sebelumnya jika diakumulasi sudah mencapai batas angka maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang.

Seperti diketahui, Hakim sudah menghukum Heru Hidayat dengan penjara seumur hidup pada kasus korupsi Jiwasraya, Senin (26/10/2021). Oleh karena itu, hukuman yang diterima Heru dinilai sudah maksimal.

Selain Heru, vonis nihil pernah diberikan pada Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

Saat itu, Dimas Kanjeng sudah menjalani vonis penjara untuk kasus pembunuhan selama 18 tahun penjara dan kasus penipuan selama tiga tahun penjara. Jika diakumulasi, total masa pidana penjara terdakwa selama 21 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
25 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

25 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan: Sebatas Kasus Asabri

27 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

27 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal