Hindari Uang Palsu, Polri Imbau Masyarakat Tukar Uang di Bank

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengimbau masyarakat tidak menukarkan uang di pinggir jalan. Imbauan itu dikeluarkan untuk menghindari penipuanuang palsu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang secara resmi ke bank. "Imbauannya kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat penukaran yang resmi ya," katanya saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Argo mengatakan, Polri juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat menukarkan uang. Masyarakat harus lebih cermat saat menerima uang yang baru saja ditukar dengan cara mengecek keaslian uang tersebut.

"Agar masyarakat waspada mengecek kembali uang yang baru ditukar," ujarnya.

Polri, Argo memastikan, tak akan segan-segan menindak para pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu. Tentunya, ada pasal-pasal pidana yang bisa digunakan untuk pelaku pengedaran uang palsu.

"Kalau ditemukan ada yang menjual atau menukarkan uang dengan uang palsu bisa kita tindak," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

1 hari lalu

Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

3 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

4 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal