HMI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

muhammad farhan
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Adhiya Muzaki mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Kasus tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.

"Ini skandal besar dan ada indikasi (dugaan korupsi). Kami mendesak Kejagung agar bisa membuka kasus ini," kata Adhiya dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo disinyalir merugikan negara mencapai triliunan rupiah. 

"Ini korupsi besar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kasus ini harus beres, tuntas hingga ke akar-akarnya," ujar Adhiya. 

Adhiya menegaskan skandal korupsi BTS Kominfo ini merupakan kasus yang memalukan dan membuat publik merasa tertampar. Terlebih, program yang dicanangkan pemerintah untuk Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (D3) tersebut, merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

3 hari lalu

Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap DJKA

3 hari lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Kasus Korupsi BNPB, Ini Isinya 

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal