HMI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

muhammad farhan
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

Untuk itu, pihaknya meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

"Kita minta kasus ini (diusut) secara tuntas. Jika ada indikasi segera periksa, kalau alat bukti cukup segera Kejagung (menetapkan) menjadi tersangka kepada semua yang terlibat dalam skandal korupsi ini," jelas Adhiya.

Sebelumnya Kejagung segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Gelar perkara akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. 

"Habis lebaran kita gelar perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah saat ditemui di Gedung Bundar, Selasa (4/4/2023). 

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mengebut pemberkasan lima tersangka sebelumnya yakni Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS), Galubang Menak (GMS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Heryawan (IH). 

"Belum kita masih sibuk pemberkasan. Karena batas waktu penahanan pendek," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

4 hari lalu

Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap DJKA

4 hari lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Kasus Korupsi BNPB, Ini Isinya 

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal