Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya

Anggie Ariesta
Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif PPN DTP pembelian rumah tapak dan rumah susun sebesar 100 persen hingga tahun 2026. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen hingga tahun 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, syarat penerima insentif tetap sama seperti sebelumnya, yakni untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar, dengan batasan PPN DTP maksimal Rp2 miliar.

"Kita berikan juga PPN DTP 100 persen untuk rumah komersil, rumahnya sampai Rp5 miliar tetapi Rp2 miliar pertamanya diberikan PPN DTP 100 persen dan itu sudah kita umumkan juga untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026," ucap Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (24/9/2025) malam.

Febrio menambahkan, kebijakan insentif tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Secara total, pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk 770.000 unit perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta PPN DTP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dear Pak Purbaya, Potongan PPn Lebih Berdampak daripada Guyuran Rp200 Triliun ke Bank

57 tahun lalu

Kabar Baik, Insentif PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga Akhir 2025

57 tahun lalu

Respons Pimpinan BGN soal Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp174 Triliun 

57 tahun lalu

Banggar DPR Beri Sinyal Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal