JAKARTA, iNews.id - Ibu Imam Masykur, Fauzia, bersaksi di sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya oleh tiga oknum TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023). Dia menjalani sidang didampingi petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ditemani LPSK ada 2 personel LPSK yang mendampingi ibu korban Imam Masykur," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Haryadi, Kamis (2/11/2023).
Dia menyampaikan, tiga saksi lain juga dihadirkan dalam persidanggan ini. Mereka terdiri dari keluarga dan pihak-pihak yang mengetahui terbunuhnya Imam Masykur.
Ketiga saksi itu yakni korban yang hampir diculik oleh Praka RM dan kawan-kawan, Khaidar; serta adik Imam Masykur, Fakhrulrazi dan Said Sulaiman.
Dia mengatakan, sedianya ada satu saksi lain yang hendak dihadirkan di persidangan yakni personel Polda Metro Kaya Briptu Toni Widya. Namun dia berhalangan hadir.
"Dari keterangan yang saya terima, beliau (Briptu Toni) ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak polda," ujar Riswandono.