Ikut Pencalonan Pilkada 2024, Sejumlah Anggota KPU Mundur

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut sejumlah anggota KPU telah mengajukan pengunduran diri karena berniat maju sebagai peserta Pilkada 2024. Mereka harus mundur paling lambat 45 hari sebelum Pilkada 2024 digelar.

Afifuddin menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (4) huruf B PKPU nomor 8 tahun 2024, setiap anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP wajib mengundurkan diri jika ingin maju sebagai peserta Pilkada 2024.

"Bagi penyelenggara yang ingin menjadi kepala daerah, mereka harus mengundurkan diri paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran pasangan calon," ujar Afifuddin, Selasa (9/7/2024).

Dengan batas waktu pengunduran diri yang jatuh pada Jumat, 12 Juli 2024, Afifuddin memberikan kesempatan kepada pegawai KPU yang berminat berkontestasi untuk segera menyampaikan pengunduran diri mereka.

"Saya baru saja menerima beberapa pengajuan pengunduran diri dari anggota KPU yang tidak lagi ingin menjadi penyelenggara tetapi ingin menjadi peserta Pilkada. Masih ada waktu bagi mereka yang berminat," katanya.

Afifuddin juga menekankan bahwa aturan yang sama berlaku bagi anggota legislatif terpilih dalam Pemilu 2024. Mereka juga harus mengundurkan diri jika berniat maju sebagai peserta Pilkada 2024.

"Bagi calon terpilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta bagi mereka yang belum dilantik sebagai anggota DPR, mereka harus mengundurkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
21 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
21 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
26 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
26 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal