KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD di Sumbar 13 Juli

Danandaya Arya Putra
KPU menggelar pemungutan suara ulang di Sumbar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Sumatera Barat pada Sabtu (13/7/2024). Hal itu berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta melaksanakan PSU untuk DPD.

"KPU Sumbar menyatakan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan dalam keputusan KPU dalam hal ini tanggal 13 Juli 2024," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Selasa (9/7/2024).

Sementara Plt Ketua KPU M Afifuddin mengatarakan PSU paling besar di Sumbar. Sebagian wilayah sudah selesai melaksanakan PSU.

"Karena berdasarkan yang paling besar daerah PSU itu ada di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus sedang berjalan, ada juga yang sudah selesai," katanya.

Jika PSU di 20 daerah sudah selesai, KPU akan mengumumkan hasil suara rekapitulasi.

"Ya, nanti kami akan melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal