Ini Alasan Abdul Mu'ti Tolak Tawaran Jadi Wamendikbud

Sindonews
Abdul Rochim
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menolak tawaran sebagai Wamendikbud. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Nama Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti sempat beredar sebagai calon Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) yang bakal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/12/2020). Namun, namanya tiba-tiba hilang dari daftar calon wamen. 

Mu'ti pun tidak terlihat saat pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara pagi ini. Melalui akun Instagram-nya, Abdul Mu'ti menjelaskan alasan namanya hilang dari daftar wamendikbu. 

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri," katanya dikutip Rabu (23/12/2020).

Awalnya, Mu'ti mengatakan dirinya memang sempat menyatakan bersedia dilantik sebagai Wamendikbud jika diberi amanah. Dia sebelumnya mengaku dihubungi oleh Mensesneg Pratikno dan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," katanya.

Sementara itu Presiden Jokowi resmi melantik lima wamen. Pertama, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri BUMN menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang diangkat menjadi Menteri Kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
23 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
24 jam lalu

Alasan Prabowo Tambah Kursi Wamenko Pangan, Tunjuk Hanif Faisol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal