Ini Alasan Bareskrim Batal Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani

Harits Tryan Akhmad
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, proses hukum, termasuk pemanggilan Ahmad Yani merupakan kewenangan tim penyidik. “Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan, tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Yani menolak untuk menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri. Yani menolak hadir karena belum menerima surat panggilan dari Bareskrim.

"Saya datang itu dalam kapasitas apa? Sampai sekarang belum ada dapat panggilan resmi," ucap Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Nasional
3 hari lalu

Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan buntut Kasus Penghinaan Toraja

Megapolitan
4 hari lalu

Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal