Ini Aturan Pengunjung Wisata di Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1-3

Carlos Roy Fajarta
Tempat wisata di Semarang, Taman Bunga Celosia Bandungan (Istimewa)


1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;
2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;
3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sedangkan obyek fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dengan daerah kategori PPKM Level 2 dapat dibuka dengan kapasitas maksimum 75 persen dengan ketentuan:


1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait;
2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan; 
3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

Sedangkan untuk daerah dengan PPKM Level 1, maka fasilitas umum tempat wisata (area publik, taman umum, umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan: 

1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait; 
2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan:
3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menjelajahi Morotai, dari Laut Biru hingga Jejak Perang Dunia II

57 tahun lalu

Libur Sekolah di Depan Mata! Begini Cara Mengatur Keuangan agar Dompet Tak Menipis

57 tahun lalu

Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni 2026, Ini Syaratnya!

57 tahun lalu

Wisata Staycation Bernuansa Jepang Jadi Incaran di Karawang, Dekat Jakarta Nih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal