Ini Beda Exit Poll, Quick Count dan Real Count

Ilma De Sabrini
Petugas KPPS di TPS 5 Pondok Benowo Indah, Surabaya, berpakaian superhero saat berlangsungnya pemungutan suara, Rabu (17/4/2019). (Foto: Antara/Zabur Karuru).

Secara ringkas, exit poll sama dengan survei. Exit poll juga memiliki margin of error dan tingkat kepercayaan. Ini karena ada kemungkinan sampel pemilih berbohong terhadap apa yang dipilihnya.

Quick Count
Quick count atau hitung cepat merupakan metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS sampel. Berbeda dengan survei perilaku pemilih atau exit poll, quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena menghitung hasil pemilu langsung (mengambil data) dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Quick count juga bisa menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat. Quick count juga memiliki margin of error, namun tidak sebesar saat survei atau exit poll. Quick count dan exit poll umumnya dilakukan oleh lembaga survei.

Real Count
Berbeda dengan exit poll dan quick count yang menghitung hasil pemungutan suara secara statistik, real count merupakan proses penghitungan seluruh surat suara di semua TPS. Real count dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi dasar atas penetapan hasil pemilu secara sah.

Real count berlangsung lebih lama dibandingkan exit poll maupun quick count karena data yang dihitung adalah angka resmi dari tiap TPS, bukan sampel. Selain itu, KPU menerapkan sistem berjenjang untuk penghitungan akhir hasil pemungutan suara dari TPS hingga KPU. Dengan kata lain, ini merupakan penghitungan manual.

Kendati demikian, KPU juga melakukan Sistem Penghitungan (Situng), yaitu metode untuk menampilkan C1 atau kertas berisi hasil penghitungan suara di TPS, yang di-scan dan dimunculkan dalam bentuk tabulasi di website KPU.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Nasional
2 tahun lalu

5 Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019: Tahun Ini Tidak Setegang Sebelumnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal