Ini Daerah Kabupaten dan Kota yang Diusulkan Terapkan PPKM Darurat

Puteranegara Batubara
Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat (Foto ilustrasi: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan tersebut akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. 

"Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di Pulau Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai assessmentnya 4," kata Jokowi, Rabu (30/6/2021). 

Menurut Jokowi, aturan PPKM Darurat tengah masuk tahap finalisasi kajian. Namun untuk detail penerapan kebijakan tersebut beserta durasinya dirinya belum bisa menjelaskan.

Berikut daftar daerah yang akan diterapkan PPKM Darurat berdasarkan dokumen yang beredar :

Daerah Assesmen 4

Banten

a. Kota Tangerang
b. Kota Tangerang Selatan

DKI Jakarta

a. Jakarta Barat
b. Jakarta Timur
c. Jakarta Selatan
d. Jakarta Utara
e. Jakarta Pusat

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Imigrasi Deportasi 10 WNA Bermasalah dari Bali, Ada Mantan Napi Pencurian

1 hari lalu

Dari Dapur Nenek ke Panggangan Jepang, Perjalanan Chef Aman Lakhiani Menemukan Jati Diri

1 hari lalu

Mengintip Pesona Uluwatu dari Atas Tebing hingga ke Dalam Gua, Begini Keindahannya!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM di Bali, Laura Siburian Antre 4 Jam demi Bensin: Situasi Chaos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal