Ini Penjelasan Kemenkes soal Mekanisme Layanan Perawatan Pasien Covid-19

Dita Angga
Ilustrasi, tim medis menyiapkan fasilitas pelayanan pasien positif virus korona (Covid-19). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan mekanisme pelayanan masyarakat yang terkonfirmasi positif virus korona (Covid-19). Seorang dari zona merah atau kontak dengan pasien positif Covid-19 termasuk suspek ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, jika hasilnya positif pelayanan pasien dilakukan berdasarkan gejala atau tanpa gejala yang dialami atau sakit berat.

“Penanganan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama,” ujar Kadir di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Dia menuturkan, penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di rumah sakit darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak diagnosis dan setelah 10 hari pasien dinyatakan selesai isolasi.

Kemudian, pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit ringan-sedang. Pasien tersebut diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, rumah sakit darurat maupun rumah sakit rujukan Covid-19. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu pasien dinyatakan selesai isolasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
12 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Seleb
13 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal