JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap peran dari empat tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di wilayah Tangerang, Banten. Keempat tersangka itu yakni, GU, SS, UMB dan SU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, untuk tersangka GU diketahui merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) di bidang Toliah.
"Pengamanan pelarian dan DPO," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Sementara, kata Ramadhan, untuk tersangka SS, anggota Jamaah Islamiah yang tercatat di jabatan terakhir sebagai Kawil T3 Banten. Sedangkan, UMB terlibat sebagai anggota Syam Organizer Banten di bagian Humas.
Diketahui, Syam Organizer berdasarkan pernyataan Densus 88 Antiteror Polri merupakan tim bagian pendanaan dari Jamaah Islamiyah.
"Untuk tersangka SU keterlibatan anggota Jamaah Islamiah di bidang Toliah," ujar Ramadhan.