Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan aparat kepolisian menghormati putusan tersebut. Kepolisian juga siap melanjutkan penyidikan perkara tersebut.
“Kami menghormati putusan putusan hakim dan akan kembali membuka kasus tersebut,” kata Argo terpisah.