Ini Strategi Kapolri Atasi Kemacetan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat memberi arahan untuk mengatasi kemacetan dan kepadatan di pos penyekatan PPKM darurat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kemacetan di sejumlah pos penyekatan PPKM darurat pada Senin (5/7/2021) menjadi sorotan masyarakat maupun pejabat pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun segera menyiapkan strategi manajemen untuk mengatasi kemacetan atau kepadatan di titik penyekatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolri kepada seluruh jajaran kapolda se-Indonesia dalam rapat video conference terkait implementasi lapangan PPKM Darurat. 

"Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan. Plotting personel yang berimbang dengan masyarakat yang melintas," kata Sigit di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Sigit menjelaskan model penyekatan di jalan bisa dilakukan dengan memasang tanda peringatan akan ada pos penyekatan dengan jarak mulai dari satu kilometer, 500 meter hingga 200 meter. 

"Sebelum pos dan agar masyarakat menyiapkan surat-surat seperti SIKM, SPRT, dan hasil negatif swab antigen," ujar mantan Kapolda Banten itu. 

Untuk pos pemeriksaan, kata Sigit, harus terdiri atas minimal 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Nakes, Satpol PP atau Linmas. Selanjutnya, jajarannya juga diimbau untuk memasang spanduk guna sosialisasi kepada masyarakat soal pembatasan mobilitas sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021. 

"Membuat barikade pemeriksaan untuk memisahkan antara roda dua dan roda empat untuk memudahkan pemeriksaan," ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Nasional
24 jam lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
5 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal