IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK soal Dugaan Gratifikasi 

Arie Dwi Satrio
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK. Edward dilaporkan terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar.

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya," tuturnya.

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut. Pertama, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
6 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
6 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
14 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal