Istana Respons Kabar Jaksa Agung Diganti, Ini Penjelasannya

Binti Mufarida
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dikabarkan diganti, istana buka suara. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi buka suara terkait kabar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin diganti. Menurutnya, kabar tersebut tidak jelas sumbernya. 
 
Bahkan, kata Hasan, ST Burhanuddin juga telah membantah informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kabar tersebut berita bohong atau hoaks.

“Pak Jaksa Agung bilangnya hoaks,” ucapnya di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
 
Hasan kembali menegaskan dirinya tidak akan menanggapi informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya, seperti halnya soal pergantian Jaksa Agung.

“Nah, itu kan nggak jelas sumber informasinya gitu. Jadi menanggapi yang sesuatu yang nggak jelas itu saya ini,” tutur Hasan.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menepis kabar digantinya Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar atau hoaks.

“Itu berita hoaks,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar. 
 
Sebagaimana diketahui, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. 
 
ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019. Burhanuddin diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI. 
 
Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis, seperti menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. 
 
Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjuknya menjadi Jaksa Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Logo HUT ke-81 RI Resmi Terpilih, Karya Desainer asal Padang Jadi Juara

57 tahun lalu

Penjelasan Istana soal Maksud Prabowo 4 Kali Kalah Tak Ganggu Pemimpin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal