Istana soal Perpres Perlindungan Jaksa: Normal Saja, Bagian Kerja Sama Institusi

Riyan Rizki Roshali
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari kerja sama lintas institusi penegak hukum.

“Sebenarnya itu sesuatu yang normal saja, karena itu bagian dari kerja sama institusi, ada juga Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerja sama teman-teman kejaksaan dengan teman-teman kepolisian, kemudian juga ada MoU antara teman-teman kejaksaan dengan teman-teman TNI maupun Polri. Jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Prabowo, kata dia, tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

“Perlu saudara-saudara semua ketahui bahwa kita memang sedang bekerja keras untuk, satu, melawan apa yang Bapak Presiden selalu tekankan, melawan korupsi. Kedua, kita juga sedang bekerja keras, tindak-tindak pidana selain korupsi, ini juga sedang kita tertibkan, dalam hal ini yang berkenaan dengan masalah penguasaan-penguasaan terhadap sumber daya alam-sumber daya alam kita. Yang tugas ini sedang dikerjakan oleh teman-teman di kejaksaan," ujar dia.

"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi, kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja bersama-sama," sambung dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Jaksa Dilindungi Prajurit, TNI: Aparat Penegak Hukum Dipastikan Bebas Intimidasi

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Nasional
6 bulan lalu

Yusril Ungkap Beda Tugas TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa, Apa Itu?

Nasional
6 bulan lalu

Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri, Ini Isinya

Buletin
14 jam lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal