Jadi Saksi Sidang Etik, LPSK Beberkan Peran AKBP Jerry Siagian

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi saksi di sidang kode etik AKBP Jerry Siagian, Jumat (9/9/2022) lalu. Sidang etik yang berujung pada pemecatan Jerry ini menghadirkan sejumlah saksi, termasuk perwakilan LPSK. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan saat sidang itu pihaknya ditanyakan terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022. Pertemuan tersebut dipimpin AKBP Jerry Siagian, yang saat itu menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

LPSK pun mengungkapkan Jerry ketika itu mendesak LPSK segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"Pertanyaan yang diajukan sebagaimana BAP yang sebelumnya sudah dibuat, menjelaskan tentang adanya desakan atau dorongan untuk percepatan perlindungan kepada PC secara berulang-ulang dari Wadirkrimum," kata Edwin, Minggu (11/9/2022). 

Komite Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga menanyakan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). LPSK dimintai pendapat terkait penanganan korban kekerasan seksual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal