Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit

Nur Khabibi
Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady jadi tersangka suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Ia sempat meminta dibelikan mobil Rp2,3 miliar agar izin pihak swasta bisa terbit. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

"Pada saat bersamaan, Saudara ADT mengantarkan uang senilai 189.000 dolar Singapura dari Saudara DJN untuk Saudara DIC di Kantor Inhutani," tambahnya. 

Atas rangkaian peristiwa tersebut ungkap Asep, pada 13 Agustus 2025, pihaknya mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Termasuk ADT (Aditya) di Bekasi beserta barang bukti 1 unit kendaraan roda empat dan DIC (Dicky) di Jakarta dengan barang bukti uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, dan 1 unit kendaraan roda empat," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal