Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

Yuwantoro Winduajie
Advokat Jahmada Girsang menyiapkan ahli dalam sidang uji materi KUHAP di Mahkamah Konstitusi terkait aturan praperadilan berulang. (Foto: iNews.id)

"Saya pikir dia saya kenal cukup lama dan memang dia juga tahu banyak tentang pembentukan KUHAP ini, Undang-Undang 20 Tahun 2025 ini," katanya.

Dia menambahkan, pemilihan ahli dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan memberikan penjelasan yang relevan dan berimbang terhadap pokok permohonan.

"Kami juga pilih tentu ahli yang benar-benar memberikan pengetahuannya baik berdasarkan hak asasi manusia, baik dari segi norma-norma yang lain agar dia balance-kan dalam permohonan kami ini," ucapnya.

Permohonan uji materiil tersebut diajukan Jahmada bersama enam pemohon lainnya, yakni Denny Karel Tumuju, Asep Dedi, Matheus Ramses, Yogi Pajar Suprayogi, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Jhon Meidi Saragih.

Mereka mempersoalkan sejumlah ketentuan dalam KUHAP yang berkaitan dengan pengajuan praperadilan berulang. Melalui permohonan tersebut, para pemohon berharap MK memberikan penilaian terhadap ketentuan yang diuji.

Jahmada berharap MK mengabulkan permohonan mereka sehingga pengajuan praperadilan terhadap berbagai bentuk upaya paksa memiliki batasan yang jelas berdasarkan hukum.

Menurutnya, kejelasan aturan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berhadapan dengan proses penegakan hukum. Pengaturan tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

9 jam lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

3 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Terjerat Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

3 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal