Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Diganti, Kejagung: Hoaks!

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (dok. Kejagung)

ST Burhanuddin sendiri dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi Kejaksaan.

Dalam rekam jejaknya, dia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan-Barat.

Dia sempat menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum purnatugas pada 2014.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal