Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag

Nur Khabibi
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut sempat marah dalam rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) usai muncul Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Hal ini terungkap saat kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej dalam persidangan kasus korupsi kuota haji, Kamis (3/9/2026).

"Kemudian di dalam BAP ini saksi sampaikan ada tiga rapat di mana salah satu rapat itu dihadiri beliau ketika persiapan Pansus?" tanya Mellisa.

"Betul," jawab Bahiej.

Salah satu rapat tersebut digelar di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Rapat itu dihadiri staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon I, Sekretaris Jenderal, dan Inspektorat Jenderal dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 15-20 orang.

Bahiej mengatakan Gus Yaqut memberikan sambutan penutup dalam rapat tersebut dengan nada tinggi. Menurutnya, Gus Yaqut saat itu marah dan meminta pihak yang melakukan penyelewengan untuk mengaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

8 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

8 hari lalu

Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

8 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal