"Pada Bank BCA nomor rekening atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000 (Rp3,1 miliar)," ujar jaksa.
Tak hanya itu, jaksa mengungkapkan perusahaan Helena Lim juga mentransfer uang senilai Rp80 juta kepada asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari. Uang itu ditujukan untuk keperluan pribadi sang artis.
"Pada Bank BCA atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp.80.000.000 (Rp80 juta) untuk keperluan Sandra Dewi," ucap jaksa.
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah.