Jangan Khawatir! Masyarakat Miskin Tercoret PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivasi

Binti Mufarida
Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, masyarakat yang merasa masih layak menjadi Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetapi tercoret dari daftar penerima bantuan dapat mengajukan reaktivasi. Diketahui, sebanyak 8 juta warga miskin tercoret dari PBI JKN.

Cak Imin menjelaskan, pengajuan reaktivasi itu dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial setempat, membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi.

Hal tersebut dia sampaikan ketika berdialog dengan warga dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat.

“Kalau ada yang masyarakat yang benar-benar dalam data tercoret tidak mendapatkan PBI padahal sebetulnya dia miskin, itu bisa direaktivasi,” kata Cak Imin, dikutip Jumat (18/7/2025).

Cak Imin menjelaskan, pengajuan reaktivasi PBI JKN tersebut sebagai upaya sinkronisasi data agar pemberian bantuan dari pemerintah tepat sasaran.

Menurutnya, hak-hak masyarakat miskin untuk menerima bantuan dari pemerintah harus dipenuhi sesuai amanat undang-undang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

8,2 Juta Penerima PBI JKN Dicoret, Ini Penjelasan Mensos

Nasional
4 bulan lalu

Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

Nasional
2 jam lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Nasional
15 jam lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
1 hari lalu

Mensos Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal