Jelang Pencoblosan 14 Februari, Ini Jadwal Pemilu 2024 dan Jam Buka-Tutup TPS

Felldy Aslya Utama
KPU menetapkan 11-13 Februari sebagai masa tenang (Foto: Antara)

Jadwal Lengkap Pemilu

Indonesia menganut sistem pilpres mayoritarian dua putaran (majoritarian two round system). Hal ini berarti pemilihan presiden sangat mungkin dilakukan dalam dua putaran, jika pada putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenangkan pemilihan sesuai syarat yang berlaku.

Penetapan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi atau 3 hari setelah putusan bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu.

Berikut ini tahapan lengkap jadwal pencoblosan

11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang
14 Februari 2024: Pemungutan suara
14 Februari 2024-15 Februari 2024: Penghitungan suara
15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Jika masuk putaran kedua:

2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.
23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang.
26 Juni 2024: Pemungutan suara.
26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara.

1 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
5 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
5 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal