Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemberian Bansos Ditunda hingga 27 November 

Felldy Aslya Utama
Kepala daerah diimbau tidak menyalurkan bansos hingga pencoblosan 27 November. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan surat edaran untuk meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) menunda kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat hingga hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Semua bansos diharapkan ditunda hingga 27 November.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat bersama Komisi II DPR RI sekaligus sejumlah penjabat (Pj) Gubernur, Senin (11/11/2024). 

Bima Arya menyampaikan telah berkoordinasi dengan Mendagri terkait permintaan Komisi II DPR untuk meminta Kemendagri untuk menghentikan sementara pemberian Bansos sampai tanggal 27 November mendatang.

"Kami telah koordinasikan itu dengan Bapak Menteri," kata Bima dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal