Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemberian Bansos Ditunda hingga 27 November 

Felldy Aslya Utama
Kepala daerah diimbau tidak menyalurkan bansos hingga pencoblosan 27 November. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan surat edaran untuk meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) menunda kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat hingga hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Semua bansos diharapkan ditunda hingga 27 November.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat bersama Komisi II DPR RI sekaligus sejumlah penjabat (Pj) Gubernur, Senin (11/11/2024). 

Bima Arya menyampaikan telah berkoordinasi dengan Mendagri terkait permintaan Komisi II DPR untuk meminta Kemendagri untuk menghentikan sementara pemberian Bansos sampai tanggal 27 November mendatang.

"Kami telah koordinasikan itu dengan Bapak Menteri," kata Bima dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap, Ini Panduannya

Buletin
12 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal