Sementara itu, iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Jusuf Hamka melalui pesan singkat untuk meminta tanggapan mengenai persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.
Surat elektronik juga telah dikirimkan kepada Yayasan Daya Besar, tetapi belum juga mendapat jawaban.
Keluarga menegaskan bahwa mereka menginginkan kepastian hukum atas tanah yang diklaim sebagai warisan serta penjelasan mengenai pencairan dana konsinyasi Rp27,62 miliar. Mereka berharap seluruh pengaduan ditindaklanjuti secara transparan dan semua pihak terkait diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan.