Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar

Tim iNews
Perjuangan warga Cilincing mengadukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres. Perjuangan kembali disuarakan Nikodemus Jansen, perwakilan keluarga ahli waris. (Dok. Istimewa)

“Saya minta kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, tolong bantu orang rakyat ini,” ujar Nikodemus.

Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut sengketa kepemilikan tanah, tetapi juga kepastian mengenai pihak yang berhak menerima dana ganti rugi. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh dokumen pertanahan dan administrasi pencairan diperiksa secara menyeluruh.

Berdasarkan dokumen Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dirujuk keluarga, dana konsinyasi tersebut diserahkan kepada Hariputra Yoseph selaku penerima kuasa Yayasan Daya Besar. Pencairan itu berkaitan dengan Penetapan Nomor 31/Pen.Kons/2018/PN Jkt.Utr.

Keluarga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam penyerahan dana tersebut. Mereka meminta aparat berwenang menelusuri proses pencairan, termasuk dokumen yang menjadi dasar penetapan penerima dan prosedur administrasi yang dijalankan.

Pembina Yapbakum Gardapatih, Denny Maulana, menilai terdapat dokumen administrasi yang perlu diperiksa lebih lanjut, terutama terkait proses verifikasi dalam pengambilan dana konsinyasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres

2 hari lalu

Temukan Indikasi Pembangunan Tol CMNP Harbour Road II Bengkak Rp1,5 Triliun, CBA: Kejagung Harus Usut Jusuf Hamka

2 hari lalu

Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?

3 hari lalu

Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal