Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar

Tim iNews
Perjuangan warga Cilincing mengadukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres. Perjuangan kembali disuarakan Nikodemus Jansen, perwakilan keluarga ahli waris. (Dok. Istimewa)

“Jurnal diambil tanpa verifikasi,” kata Denny.

Pihak ahli waris meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pencairan dana tersebut. Dugaan yang disampaikan keluarga masih perlu diuji melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

Mengadu ke BPN hingga Wantimpres

Keluarga mengaku telah menempuh berbagai jalur untuk mencari kejelasan. Pada 2024, mereka mengajukan permohonan mediasi kepada Kantor Pertanahan Jakarta Utara untuk membahas persoalan tanah dan dana konsinyasi.

Upaya tersebut berlanjut pada 27 November 2025, ketika keluarga melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia. Mereka juga meminta klarifikasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengenai pencairan dana yang sebelumnya dititipkan di pengadilan.

Pada 5 Agustus 2026, Yapbakum Gardapatih menyampaikan pengaduan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berikutnya, pada 18 September 2026, pengaduan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Terbaru, pada 5 Oktober 2026, Yapbakum Gardapatih mengirimkan pengaduan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno, di mana Jusuf Hamka saat ini berstatus anggota Wantimpres.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres

2 hari lalu

Temukan Indikasi Pembangunan Tol CMNP Harbour Road II Bengkak Rp1,5 Triliun, CBA: Kejagung Harus Usut Jusuf Hamka

2 hari lalu

Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?

3 hari lalu

Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal