JK Sebut Kepmendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil, Tak Bisa Ubah UU

Achmad Al Fiqri
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sementara itu, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan A.Djalil berharap pemerintah bisa menyelesaikan polemik tersebut. Menurutnya, masalah ini bisa selesai bila aturan menteri bisa diubah.

"Jadi kita harapkan seperti yang Pak JK kemukakan, ini diselesaikan baik-baik. Kalau ini peraturan menteri bisa diperbaiki, selesai masalah," kata dia Sofyan.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu termaktub dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Lipan, Panjang,Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Keempat pulau itu sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi. Dia mengklaim batas wilayah darat itu sudah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah. Namun, kedua pemerintah daerah belum menyepakati batas laut

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bobby Ajak Aceh Kelola 4 Pulau, JK: Tak Ada Daerah Dikelola Bersama

Nasional
4 bulan lalu

JK soal Polemik 4 Pulau: Secara Historis Masuk Aceh, Letaknya Saja Dekat Sumut

Nasional
4 bulan lalu

Kemendagri: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Sudah Lama, Harus Disikapi Hati-Hati

Nasional
4 bulan lalu

4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tuai Polemik, Kemendagri Kaji Ulang Pekan Depan

Nasional
4 bulan lalu

Respons Tajam Bobby Bantah Isu 4 Pulau Hadiah untuk Sumut: Kenapa Tak Dipindah ke Solo?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal