Jokowi Teken Perpres, Presiden Pidato di Dalam dan Luar Negeri Wajib Pakai Bahasa Indonesia

Antara
Ilma De Sabrini
Aditya Pratama
Presiden Jokowi menandatangani Perpres 16/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, Senin (30/9/2019). (Foto: Antara).

”Dalam hal diperlukan untuk memperjelas dan mempertegas yang ingin disampaikan, menurut perpres ini, Presiden dan atau Wakil Presiden dapat menyampaikan isi pidato sebagaimana dimaksud secara lisan dalam bahasa asing dan diikuti dengan transkrip pidato dalam Bahasa Indonesia.”

Sebagai asas keseimbangan dan keadilan, Pemerintah Indonesia juga memberikan perlakuan yang sama dalam penggunaan bahasa terhadap kepala negara atau kepala pemerintahan, wakil kepala negara atau wakil kepala pemerintahan, sekretaris jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, dan/atau pimpinan tertinggi organisasi internasional yang melakukan kunjungan resmi ke Indonesia berdasarkan asas kedaulatan negara, asas resiprositas, dan kebiasaan internasional. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 9.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Presiden 16/2019 mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 30 September 2019. Perpres ini menggantikan Perpres 16/2010 yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut perpres ini, Presiden dan/atau Wakil Presiden dan pejabat negara yang lain menyampaikan pidato resmi dalam Bahasa Indonesia pada forum nasional paling sedikit meliputi: upacara kenegaraan, upacara perayaan 17 Agustus dan hari besar nasional yang lain, dan upacara resmi dalam sidang lembaga tinggi negara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Telepon Jokowi, Sampaikan Solidaritas Erupsi Anak Krakatau dan Karhutla

21 jam lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

2 hari lalu

Menlu Sugiono soal PM Timor Leste Bertemu Jokowi: Kunjungan Pribadi, Bukan Kenegaraan

2 hari lalu

Momen PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Jokowi, Nyanyi Bengawan Solo Diiringi Keroncong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal