JPU Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa, Sidang Tudingan Ijazah Jokowi Dimulai dari Awal

Riyan Rizki Roshali
Terdakwa tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Aldhi Chandra)

"Sidang pertama Kamis, 6 Agustus 2026," ujar Immanuel.

Immanuel menjelaskan proses persidangan tidak akan meneruskan tahapan dari perkara sebelumnya. Dengan pelimpahan kembali berkas perkara, pemeriksaan akan dilakukan sejak awal seperti perkara baru dengan nomor perkara yang baru.

"Pemeriksaan perkara dimulai seperti perkara baru. Nomor perkara yang baru Nomor: 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim," jelas dia.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dalam perkara terkait tudingan ijazah Jokowi pada Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ungkap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Setelah eksepsi diterima, majelis hakim memerintahkan agar berkas perkara beserta seluruh barang bukti dikembalikan kepada JPU. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan pelimpahan kembali perkara ke PN Jakarta Timur untuk diperiksa melalui proses persidangan dari awal.

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Roy Suryo Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Jokowi 17 September, Kuasa Hukum Siapkan Strategi

17 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

17 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

18 hari lalu

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal