Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Tim iNews.id
Lahan seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, yang menjadi sengketa. (Foto: iNews)

Lahan itu kemudian diklaim oleh perorangan atas nama Manyong Balang. Perorangan inilah yang berkonflik dengan PT GMTD di pengadilan sehingga menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.

"Jadi kalau jawaban ini (PN Makassar) mengatakan kalau ini tidak termasuk tanah HGB punya NIB Hadji Kalla, tidak dieksekusi dan tidak dikonstataring. Tetapi yang di sana (GMTD) melakukan eksekusi, di lokasi yang sama, di NIB yang sama," lanjutnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
2 bulan lalu

Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan JK di Makassar, Siapa?

Nasional
2 bulan lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

Nasional
2 bulan lalu

Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal