Hotman memaparkan laporan keuangan yang ditandatangani oleh direksi dan perwakilan komisaris itu juga menjadi bukti.
"Di dalam laporan keuangan tersebut, jelas disebutkan bahwa pembeli surat berharganya CMNP itu adalah Drosophila Enterprise PTE LTD, yaitu perusahaan asing. Bukan Hary Tanoe, bukan PT Bhakti Investama," ucapnya.
Dia kembali mengulangi pertanyaan kepada Jusuf Hamka soal surat gugatan CMNP melalui kuasa hukum penggugat yang diajukan berdasarkan surat 12 Mei tahun 1999. Dalam surat tersebut, menurut Hotman, jelas pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD.
"Di situ jelas-jelas disebutkan bahwa pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD lagi, saya tanya, Unibak ada surat dipakai sebagai dasar gugatan. Berarti CMNP mengakui surat ini," tuturnya.
Atas dasar tersebut, Hotman bingung mengapa PT Bhakti Investama yang digugat. "Kan katanya pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD, bukan Hary Tanoe, bukan juga Bhakti Investama, tapi oleh Jusuf Hamka, dibilang juga tidak tahu lagi, tidak tahu jawabannya. Jadi gimana?," katanya.
Dalam persidangan Hotman juga menanyakan kepada Jusuf Hamka apakah mengetahui jika lawyer yang ditugaskan pada saat transaksi NCD tahun 1999 adalah juga Lucas, yang sekarang menjadi kuasa hukum CMNP. Namun, pertanyaan itu juga dijawab tidak tahu.
Hal tersebut, menurutnya, sudah cukup memperjelas perkara atas bukti-bukti yang diajukan, ternyata diakui pihak CMNP. Bahkan, hal tersebut juga diajukan sebagai bukti oleh CMNP.