Kapan BSU Rp900.000 Dicairkan? Ini Informasi Terbaru dari Kemnaker

Iqbal Dwi Purnama
BSU 2026 sebesar Rp900.000 akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan kepada pekerja. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 akan disalurkan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan. Adapun, pemerintah memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BSU direncanakan dibayarkan sekaligus untuk periode tiga bulan pada November hingga Desember 2026. Ketentuan penyaluran BSU diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.

Program ini menyasar pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, BSU merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja berdasarkan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

"BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus," ujar Indah dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (7/11/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Siap-Siap! BSU Rp900.000 untuk Pekerja Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya

13 hari lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

16 hari lalu

Airlangga Pastikan Stimulus Rp31 Triliun Segera Cair, Pekerja Dapat BSU Rp900.000

1 bulan lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal