Kapolda Metro Jaya Surati Pimpinan KPK soal Dugaan Pemerasan SYL, Apa Isinya?

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).

Sementara itu KPK telah menahan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Dia ditahan bersama tersangka lain yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

KPK menjerat ketiganya dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Kuliner
2 hari lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Seleb
2 hari lalu

Clairmont Resmi Polisikan Codeblu ke Bareskrim Polri usai Rugi Rp5 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal