Kapolda Metro Jaya Surati Pimpinan KPK soal Dugaan Pemerasan SYL, Apa Isinya?

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).

Sementara itu KPK telah menahan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Dia ditahan bersama tersangka lain yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

KPK menjerat ketiganya dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

1 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas

4 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal