Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro)

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujarnya.

Suyudi juga menyoroti berbagai modus penipuan yang memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial (AI).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan metode penanganan perkara dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance pada 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.

Selain itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

15 hari lalu

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana, Ada Pemilik hingga Kapten Kapal

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 bulan lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal