Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro)

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Penanganan TPPO juga membutuhkan koordinasi dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial untuk memperkuat perlindungan terhadap korban.

Di tingkat internasional, kerja sama diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

Suyudi menambahkan, upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi digital perlu diperkuat. Masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai modus kejahatan, melindungi data pribadi, dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menjadi korban atau menemukan indikasi tindak pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

15 hari lalu

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana, Ada Pemilik hingga Kapten Kapal

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 bulan lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal